Viral Soal Menu Non Halal Di Rumah Makan Padang, Rendang Babi Timbulkan Perdebatan

Artikel Terkini- Sedang ramai dibicarakan mengenai rendang babi. Banyak timbul pro dan kontra terhadap hidangan makanan khas minang kabau yang dikomersialkan dengan logo non halal. Beberapa menganggap bahwa hal ini merupakan inovasi dalam bisnis namun mayoritas suku minang kontra terhadap hal ini.

Sebelumnya, Sergio pemilik rumah makan babi ambo menjajakan menu makanan dengan bumbu khas padang menggunakan olahan daging babi. Diketahi Sergio telah menutup usahanya sejak dua tahun lalu namun belakangan banyak di perbincangkan kembali di dunia nyata maupun dunia maya.

melalui twitter fadli zon sebagai ketua umum ikatan keluarga minang (IKM) menyatakan protes keras atas penjualan kuliner minang/padang menggunakan daging babi dan menganggap prinsip kuliner minang yang halal telah dirusak.

Dikutip juga melalui akun twitter hilmi Firdausi yang menyatakan pendapatnya “menurut saya ini sudah melampaui batas. Warga minang teguh dengan prinsip adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Masakan padang terkenal di dunia karena citarasa, kelezatan dan kehalalanya. Kalaupun trik marketing, ini sudah kelewatan semoga segera diambil Tindakan.”

Pro dan kontra rendang babi menimbulkan keramaian dalam perbincangan public, pemilik usaha babiambo pun sudah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf terkait dengan keramaian yang terjadi.

Di polsek kelapa gading ia menegaskan bahwa itu adalah inovasi usaha, menggunakan kata padang agar lebih mudah di representasikan kepada khalayak.

Sergio juga menjelaskan bahwa sudah publikasi kalau rumah makan yang ia Kelola merupakan makanan non halal.

Ia juga menegaskan bahwa sudah menutup usahanya sejak dua tahun yang lalu.

Tidak berhenti di sini, keramaian akibat rendang babi sempat menggulir perdebatan panas antara Rudi S Kamri pegiat media sosial dan Fadly Zon Ketua Umum IKM.

dikutip dari talkshow catatan demokrasi tvOne, hal ini terjadi lantaran statement yang disampaikan oleh fadly zon yang menolak keras adanya rendang dengan olahan babi berbeda dengan yang disampaikan ibu Irma suryani chaniago politisi partai nasdem yang tidak mempermasalahkan rendang dengan olahan babi namun menggunakan logo rumah Bagonjong dan mengklaim usahanya dengan masakan khas padang padahal makanan khas padang adalah halal.

Menurut Rudi Kamri, penjual rendang babi sudah cukup informatif dan toleran dengan memberi label non halal.

ia sendiri menyayangkan adanya rendang babi namun tidak mempermasalahkan karena sebagai muslim tidak akan makan rendang babi karena sudah tau bahwa itu tidak halal asalkan diberikan informasi yang jelas bahwa itu tidak halal