KPK Berhasil Mengungkap Kasus Korupsi Menteri Lagi

Kabar terkini- Baru-baru ini media sedang dikagetkan oleh hasil kerja nyata Komisi Pemberantasan Korupsi yang sekali lagi berhasil mengungkap kasus korupsi.

Setelah minggu lalu KPK menahan Menteri KKP, Edy Prabowo dan beberapa oknum jajarannya, kini giliran Mensos, Juliari Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Mensos Korupsi Bansos Covid-19

Pada minggu dini hari, Juliari Batubara menyerahkan diri pada KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial penanganan Covid-19.

Tertangkapnya Mensos Juliari ini sekaligus mencatatkan rekor menteri kedua era pemerintahan Jokowi yang terlibat kasus korupsi.

Meskipun Juliari Batubara berasal dari partai petahana, namun Jokowi mendukung pencapaian KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi di tanah air.

Jokowi dalam beberapa postingan media sosialnya telah mengingatkan sejak awal kepada seluruh jajaran menteri nya untuk tidak korupsi tapi kerja untuk rakyat.

Maka, ketika kedapatan korupsi harus dihukum sewajarnya oleh pihak berwenang yang menerima dukungan penuh dari pemerintah.

Total Dana Bansos Yang Dikorupsi

Mensos Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos sebesar Rp 17 miliar oleh Operasi Tangkap Tangan KPK.

Total dana bansos yang mengalir pada rekening pribadi Mensos dari partai PDI Perjuangan tersebut berasal dari rekanan pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek.

Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan pada konferensi pers bahwa perkara tersebut diawali dengan pengadaan paket sembako Covid-19 senilai Rp 5,9 triliun.

Paket penanganan Covid-19 yang senilai Rp5,9 triliun tersebut digarap oleh 272 kontrak pengadaan yang dilaksanakan sebanyak dua periode.

Mensos Juliari Batubara menunjuk MJS dan AW sebagai pejabat pembuat komitmen serta mencari para rekanan pengadaan paket sembako.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan bahwa dari program tersebut telah disepakati adanya pembagian fee tiap-tiap paketnya.

Adapun fee untuk per paket afalah senilai Rp 10 ribu untuk satu paket seharga Rp 300 ribu.

Ketua KPK tersebut juga mengungkapkan sakah satu perusahaan yang ditunjuk sebagai rekanan pengadaan Bansos yaitu PT Rajawali Prama Indonesia (RPI).

Dari rekanan pengadaan paket bansos ini lah Juliari Batubara mendapatkan uang suap hingga Rp 17 miliar.

Pada pengadaan Bansos pertama, Mensos Juliari Batubara menerima uang suap sebesar Rp 12 miliar yang dibagikan secara tunai oleh pejabat pembuat komitmen.

Sementara pada periode kedua, Mensos Juliari Batubara menerima Rp 8,2 miliar dari Eko dan Shelvy selaku orang kepercayaan Juliari Batubara.

Pada saat Operasi Tangkap Tangan tanggal 5 Desember 2020, KPK berhasil mengamankan uang senilai Rp 14,5 miliar di Jakarta.