Kabar Terkini- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan penanganan laporan dugaan gratifikasi terhadap Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Pengalihan ini menandai perubahan fokus dalam proses penanganan kasus tersebut, seperti disampaikan oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa menjelaskan bahwa penanganan laporan terkait Bobby Nasution kini berada di bawah Direktorat PLPM, bukan lagi di Direktorat Gratifikasi. Hal ini karena laporan masyarakat yang masuk ke PLPM sudah berada di tahap penelaahan.
Sebelumnya, Bobby Nasution menjadi sorotan setelah foto-foto dirinya bersama istrinya, Kahiyang Ayu, naik jet pribadi viral di media sosial. Foto-foto tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul dana yang digunakan untuk penerbangan tersebut. Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengkaji keaslian foto dan merencanakan untuk mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Bobby Nasution.
Klarifikasi Bobby Nasution
Adapun permintaan netizen mengenai klarifikasi Bobby mengenai foto-foto dirinya yang sempat beredar di media sosial pada saat menikmati pesawat jet pribadi di Medan berawal dari Kaesang dan istri yang memamerkan perjalanannya dengan jet pribadi ke Amerika Serikat pada saat masyarakat demo mengenai upaya DPR untuk menggagalkan putusan MK.
Bobby Nasution yang merupakan Wali Kota Medan serta menantu Presiden Jokowi pun juga terkena dampaknya dengan menjadi sorotan publik. Bobby selanjutnya membenarkan bahwa dirinya pernah menggunakan jet pribadi, namun tidak secara rinci menjelaskan apakah jet dalam foto yang viral adalah miliknya.
Dia juga menegaskan bahwa uang yang digunakan untuk penerbangan tersebut bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ataupun hasil korupsi. Bobby mempersilahkan untuk dicek, diperiksa, apakah pakai uang dari APBD, apakah ada uang korupsi. Yang pasti bobby bisa pastikan, saya bisa deklarasikan bahwa uangnya bukan dari situ.
Pergeseran penanganan kasus ini menunjukkan perubahan dalam prosedur investigasi KPK, dengan laporan masyarakat kini difokuskan pada penelaahan awal di Direktorat PLPM. Langkah ini juga mencerminkan keseriusan KPK dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana oleh penyelenggara negara.