" Luar Batang merupakan Lahan Negara " Ungkap Menteri Ferry

” Luar Batang merupakan Lahan Negara ” Ungkap Menteri Ferry

kabarterkini.biz – Kabar Terkini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan memastikan tanah di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, adalah lahan milik negara.

“Itu tanah negara,” kata Ferry saat ditemui di Istana, Rabu (27/4/2016) sore.

akan tetapi, Ferry tidak membenarkan bahwa lahan tersebut dengan berjalannya waktu dikuasai oleh masyarakat umum sampai seolah-olah lahan sudah milik masyarakat. oleh Karena itu, Ferry mendukung program relokasi warga Luar Batang yang kini dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Relokasi itu jawabannya menurut saya. Relokasi sudah tepat. Karena dalam konteks penataan, itu sangat dimungkinkan. Apalagi modelnya bukan menggusur, tapi merelokasi,” lanjut dia.

Namun, Ferry memperingati Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama agar tidak merobohkan Masjid Luar Batang. Sebab, bangunan tersebut merupakan warisan budaya.

“Di situ kan ada masjid, masjidnya itu warisan budaya. Kalau bisa sih jangan ikut-ikut dibongkar,” ujar Ferry.

Status tanah di Luar Batang saat ini menjadi persoalan. Pemprov DKI menyebutkan tanah itu milik negara dan karena itu para pemukimam liar di kawasan itu akan direlokasi di rumah susun. Gubernur Basuki juga telah menegaskan bahwa Masjid Luar Batang akan tetap dipertahankan.

akan tetapi, Yusril Ihza Mahendra, yang ditunjuk warga Luar Batang untuk menjadi kuasa hukum, menyebutkan warga berhak atas tanah itu. Mereka memiliki sertifikat kepemilikan atas tanah tersebut. Yusril pun meminta pihak Pemprov DKI untuk memperlihatkan bukti bahwa lahan di Luar Batang itu memang milik negara.

( Kabar Terkini )