Ribuan Konten Negatif di Media Sosial Masuk ke Kominfo

Ribuan Konten Negatif di Media Sosial Masuk ke Kominfo

Kabar Terkini – Media sosial dijadikan sebagai sarana penyebaran konten negatif. Tidak mengherankan jika Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapatkan ribuan laporan mengenai konten negatif dari masyarakat. Hal tersebut diutarakan Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan ketika konferensi pers pertemuan Menkominfo dengan perwakilan Facebook, Selasa (14/02/2017). Dia mengungkapkan, sepanjang 2016 sampai Februari 2017, Kominfo sudah menerima 1.572 konten negatif dari Facebook dan Instagram.

“Sampai tahun 2016 terdapat 1.374 konten negatif yang kami terima. Pada Januari terdapat 105 konten. Sementara di Februari tersebut telah masuk 92 konten,” tutur pria yang sering disapa Sammy itu.

Sementara dari Twitter, terdapat sebesar 3.211 konten negatif yang diadukan. Sepanjang Januari 2017 terdapat 18. Angka tersebut naik di bulan Februari, di mana sampai sekarang ini tercatat telah ada 23 konten negatif yang dilaporkan. Konten negatif yang terdapat di Twitter didominasi tentang pornogarfi.

Terdapat juga di Google dan Youtube terdapat 1.144 laporan sampai 2016. Sementara di bulan Januari 2017 terdapat 18 laporan, meningkat di bulan Februari menjadi 42. Penyebaran konten negatif pada aplikasi Telegram juga turut dilaporkan. Sampai akhir 2016 terdapat 2 laporan yang masuk. Meningkat drastis di bulan Januari 2017 di mana jumlah laporan yang masuk sebesar 45. Tapi di bulan Februari ini, Kominfo belum menerima laporan konten negatif di Telegram.

“Sejauh ini telah terdapat sekitar 60% aduan yang sedang ditindaklanjuti oleh penyedia layanan. Dan kita berharap ke depannya, terutama Facebook, merespon lebih cepat lagi tentang pengaduan konten,” tandas Sammy.