Anggota Brimob Polda Riau Kedapatan Membawa Sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim

Anggota Brimob Polda Riau Kedapatan Membawa Sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim

Kabar Terkini – Anggota Brimon Polda Riau dengan inisial Aiptu AK diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru karena membawa narkoba. Barang bukti yang disita yaitu timbangan digital dan sabu seberat 1,8 gram. Keterangan yang dihimpun dari Polda Riau, Minggu (12/02/2017), anggota Brimob Polda Riau tersebut ditangkap ketika mengantar rekannya di Bandara SSK. Penangkapan dilakukan petugas AVSEC Bandara SSK saat oknum itu melintasi pemindai X Ray.

Saat melintasi X Ray, secara otomatis alarm berbunyi. Ketika itu petugas bandara melakukan pemeriksaan. Ketka itu oknum tersebut ketahuan membawa timbangan digital. Penemuan timbangan digital yang biasanya untuk menimbang narkoba jenis sabu, petugas langsung curiga. Petugas bandara meminta untuk dilakukan pemeriksaan seluruh badan. Pelaku anggota Polri tersebut sempat menolak. Insiden yang terjadi Sabtu (11/02/2017) pukul 16.00 WIB itu, langsung mengundang kecurigaan sebab yang bersangkutan menolak untuk diperiksa badan.

Akhirnya apa yang menjadi kecurigaan itu dapat dibuktikan. Sesudah dilakukan pemeriksaan badan, ternyata ditemukan barang bukti sabu seberat 1,8 gram. Sabu itu dimasukkan dalam bungkusan rokok. Dengan penemuan itu, pihak AVSEC bandara langsung menghubungi pihak kepolisian terdekat. Wadansat Brimob, AKBP Abu Bakar melakukan peninjauan langsung guna memastikan kebenaran anggota Brimon Polda Riau itu.

Secara terpisah Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo yang dihubungi detikcom menjelaskan insiden tersebut. Menurutnya, anggota Brimob Polda Riau telah dilakukan penahanan untuk diproses lebih lanjut. Kapolda Riau Irjen Zulkarnain juga menegaskan untuk anggota yang terlibat narkoba apakah itu sebagai pemakai atau terlibat mengedarkan mesti ditindak tegas. Dan itu akan dikenakan hukuman internal dan dibawa ke persidangan umum.

Guntur juga menyebutkan kalau anggota Brimob dengan inisial AK yang disita barang bukti timbangan dan sabu, dikatakan cuma sebatas pemakai, bukanlah pengedar.