Kabar Terkini – Tim bantuan hukum Indonesia berjaya melakukan pemulihan bersama otoritas Sudan berkaitan dengan dugaan penyelundupan senjata oleh pasukan Formed Police Unit (FPU) VIII RI. Pemulihan bersama itu menghasilkan temuan kalau ratusan senjata tersebut bukan milik pasukan Indonesia.
“Untuk kegiatan penyelidikan, kita berjaya melalukan joint investigation di sana bersama-sama. Kemudian di sana melakukan pemeriksaan, melakukan rekonstruksi, jadi lokasi-lokasi, titik masing-masing, di mana orang, di mana koper, di mana pintu masuk, di mana pintu keluar,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di kawasan Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (10/02/2017).
Hasil yang didapatkan dari joint investigation tersebut dinyatakan kalau ratusan senjata dan amunisi itu bukan milik pasukan FPU VIII Indonesia. Kelompok bantuan hukum Indonesia yang dipimpin oleh Brigjen Johni Asadoma itu telah ketemu dengan beberapa pihak, di antaranya pihak otoritas Sudan, pihak UNAMID, PBB, juga Kedutaan Besar Indonesia di Khartoum, Sudan.
Rikwanto juga mengungkapkan hasilnya yang sekarang semakin jelas, tidak ada hal yang ditemukan atau temuan yang menyatakan itu senjata selundupan merupakan bagian dari barang milik kelompok FPU VIII. Sekarang ini, Polri sedang menunggu keputusan dan kesimpulan dari UNAMID dan PBB tentang pemulangan 139 personil pasukan FPU VII ke Tanah Air. Data terakhir dari sana diperkirakan dapat dipulangkan setelah tanggal 15 Februari 2017.
