Kabar Terkini – Koalisi Pilkada bersih menemukan sebanyak 12 calon calon kepala daerah di 11 daerah berasal dari dinasti politik yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah serentak 2017. Menurut Almas Sjafrina, fenomena politik dinasti bisa terjadi pada pilkada serentak yang bergulir pada 15 Februari 2017. Sebanyak 12 calon kepala daerah di 11 daerah diketahui berasal dari dinasti politik yang sudah terbangun pada daerahnya masing-masing.
Kedua belas Cagub dan Wacagub itu yaitu Andika Hazrumy (Wacagub Gubernur Banten), Hana Hasanah Fadel (Cagub Goorntalo), Parosil Mabsus (Calon Bupati Lampung Barat), Dodi Reza Alex Noerdin (Calon Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel), Adam Ishak (Calon Wakil Bupati Mesuji, Lampung).
Berikutnya Atty Suharti (Calon Walikota Cimahi, Jabar), Karolin Margret Natasa (Calon Bupati Landak, Kalbar), Siti Rahma (Calon Bupati Pringsewu, Lampung), Dewanti Rumpoko (Calon Walikota Batu, Jatim), Noormiliyani A.S (Calon Bupati Barito Kuala, Kalsel), Rahmadian Noor (Calon Wakil Bupati Barito Kuala), dan Tuasikal Abua (Calon Bupati Maluku Tengah).
Andika Hazrumy mempunyai hubungan kerabat dengan tersangka kasus korupsi yang sekarang ini masih menjalani masa tahanan yakni Atut Chosiyah. Andika sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR 2014-2019 yang diusung DPD Partai Golkar Banten dengan diketuai Tatu Chasanah, adik kandung Atut Chosiyah.
Sedangkan di Kabupaten Barito Kuala, Kalsel, pasangan Noormiliyani dan Rahmadian noor adalah kerabat dari Hassanudin Murad, Bupati Kairo Kuala yang tidak bisa mencalonkan diri kembali karena sudah menjabat dua periode.
Selanjutnya Atty Suharti merupakan petahana calon Walikota Cimahi yang sekarang ini sudah ditetapkan sebagai tahanan oleh KPK karena kasus suap senilai Rp 500 juta mengenai proyek pembangunan tahap dua Pasar Atas Baru Cimahi. Atty adalah istri dari Walikota Cimahi 2002-2007 yang diusung Partai Nasdem, Golkar, dan PKS.
Almas menambahkan, tujuan utama dari dinasti politik adalah penguasaan sumber daya dan dampaknya yang bisa melemahkan check dan balance untuk pemerintahan terutama jika dinasti sudah mencengkeram eksekutif dan legislatif. Persoalan ini yang bisa membuat dinasti dekat dengan korupsi.
Pemilih mesti melihat rekam jejak calon kandidat dan termasuk rekam jejak keluarga yang terafiliasi dengan calonnya. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat apakah dinasti politik yang maju dalam pemilu mempunyai persoalan dan potensi untuk melakukan kejahatan korupsi atau bukan. Apabila ada keluarga dari dinasti politik yang sudah terlibat dengan kasus korupsi, maka seharusnya masyarakat untuk tidak memilih demi menyelamatkan demokrasi dan kepentingan umum yang luas supaya persoalan korupsi di daerah bisa diatasi.
