Kabar Terkini – ‘Kesaktian’ Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam melipat-gandakan uang ikut jadi perhatian Komisi III DPR RI waktu berkunjung beberapa waktu lalu. Keaslian uang yang digandakan itu juga di tanyakan.
Kabid Humas Polda Jawa timur Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan sampai sekarang ini kepolisian masih tetap mengecek keaslian dari uang yang dimaksud digandakan oleh Dimas Kanjeng.
“Belum (ada kepastian uang itu asli atau palsu). Kita belum periksa lebih dalam. Nanti ada pakar yang bakal memeriksa,” tutur Kombes Pol Raden Prabowo waktu dihubungi, Minggu (2/10/2016).
Dalam kunjungan ke Padepokan Dimas Kanjeng yang ada di Dusun Cemengkalang, Desa Wangkal, Probolinggopada Sabtu (1/10), Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman lihat ada persoalan baru yang diakibatkan dari penggandaan uang yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng.
“Maka dari itu kita belum tahu apakah uang yang diadakan uang Dimas Kanjeng ini palsu atau asli. Yang pasti dari sisi otoritas yang menerbitkan uang tidak boleh. Lantaran undang-undang cuma menyatakan yang mempunyai wewenang mengeluarkan hanya BI (Bank Indonesia), diluar itu tak bisa,” tutur Benny.
Politisi Partai Demokrat itu menyampaikan supaya aparat penegak hukum bisa menyelidiki selanjutnya masalah yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng. Ia menyerahkan pada penegak hukum untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“Bila ini benar bakal jadi permasalahan hukum serta itu masalah penegak hukum,” kata Benny.
