Kabarterkini.biz – Kabar Terkini, Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah meminta supaya keputusannya untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 nanti tidak dipermasalahkan. Dia menyatakan kalau dirinya merupakan warga negara yang punya wewenang untuk berpolitik. Menurut Saefullah, apa yang dilakukannya adalah bagian dari demokrasi.
“Kita enggak usah gaduh lantaran setiap warga negara punya wewenang dari semuanya itu. Untuk menempatkan dirinya menjadi pelayan masyarakat, untuk mengabdi pada masyarakat,”ucap Saefullah.
Dia menyampaikan itu setelah melakoni tes kelayakan dan kepatutan calon wakil Gubernur untuk mendampingi Sandiaga Uno yang digelar Partai Gerindra dan PKB, Jumat (1/9/2016).
Saefullah mengatakan, keputusannya untuk maju pada Pilkada mendatang tidak mengganggu pekerjaanya di Pemprov DKI. Dia mengaskan sampai saat ini masih sering melaksanakan pekerjannya.
Tetapi, dia menyatakan bakal berhenti sebagai pengawai negeri sipil (PNS) kalau nantinya telah mendapatkan kepastian dukungan dari partai dan penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena, sesuai peraturan, seorang PNS yang akan maju pada Pilkada mesti berhenti dari pekerjaannya.
“kalau sekarang kan belum, daftar aja belum. Saya tahu kewajiban saya merupakan menghormati UU, di mana kalau PNS mencalonkan diri mesti berhenti dari PNS,”ucap Saefullah.
