Rapat Alim Ulama PBNU Tegaskan Tidak Ada Pemakzulan terhadap Gus Yahya

Kabar Terkini- Rapat Alim Ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang digelar di kantor PBNU, Jakarta Pusat, pada Minggu (23/11/2025) malam, memastikan bahwa tidak ada proses pemakzulan terhadap Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Katib Aam PBNU, Ahmad Said Asrori, dalam konferensi pers seusai rapat yang berlangsung di lantai 8 gedung PBNU. Said menegaskan seluruh jajaran alim ulama sepakat bahwa masa kepengurusan PBNU harus berjalan sesuai mandat Muktamar hingga selesai satu periode.

Adapun masa waktu yang tersisa sekitar satu tahun lagi. Ia menyebut tidak ada perpecahan atau dorongan agar Ketua Umum mengundurkan diri. “Semuanya sepakat 100 persen. Tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri.

Rapat PBNU 

Selain itu, rapat juga menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat jalinan komunikasi dan silaturahmi antara para kiai dengan struktur kepengurusan PBNU. Para ulama meminta seluruh jajaran PBNU melakukan renungan atau tafakur bersama demi kebaikan organisasi, umat, dan bangsa.

Sikap ini disebut sebagai langkah untuk merawat ketenangan di tengah dinamika internal yang sempat mencuat beberapa hari terakhir. Dinamika tersebut muncul setelah beredarnya risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang ramai dibahas publik sejak Jumat (21/11/2025).

Dalam dokumen yang beredar itu, Syuriyah disebut meminta Gus Yahya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum. Risalah tersebut memuat sejumlah alasan, termasuk kritik terhadap pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang menghadirkan narasumber yang dinilai terkait jaringan Zionisme Internasional.

Keputusan itu dianggap bertentangan dengan nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah dan Muqaddimah Qanun Asasi NU. Selain itu, risalah tersebut juga menyoroti pelaksanaan AKN NU di tengah situasi konflik global serta dugaan tata kelola keuangan PBNU yang dianggap berpotensi melanggar ketentuan organisasi.

Ketiga poin tersebut kemudian diserahkan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam untuk dimusyawarahkan. Namun, melalui Rapat Alim Ulama PBNU yang diadakan pada Minggu malam, seluruh rumusan itu ditegaskan tidak berlanjut pada pemakzulan.

Said menekankan bahwa pergantian Ketua Umum hanya dapat dilakukan melalui Muktamar, sebagai forum tertinggi dan paling terhormat dalam struktur organisasi NU. Dengan keputusan ini, PBNU mengarahkan fokus pada penguatan soliditas internal dan konsolidasi demi menjaga marwah serta stabilitas organisasi di tengah perhatian publik.