Korban Perdagangan Manusia TPPO Malaysia Pulang ke Indonesia

Kabar Terkini- Meskipun dunia digital semakin maju dan akses terhadap informasi semakin terbuka, namun tindakan perdagangan manusia masih kerap ditemukan bahkan di negara tetangga Malaysia. Adapun korban TPPO ini biasanya dilatarbelakangi oleh kondisi perekonomian yang lemah.

Baru-baru ini KBRI di Malaysia berhasil menggagalkan aksi oknum yang memperdagangkan ratusan masyarakat Indonesia dan memulangkannya dengan selamat ke Tanah Air. Menteri Sosial Tri Rismaharini menemui 110 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang telah dipulangkan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia.

Adapun pertemuan itu berlangsung di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) di kawasan Bampu Apus, Jakarta Timur, yang menjadi lokasi penampungan sementara para korban TPPO. Pada kesempatan itu, Risma memotivasi dan mengingatkan para korban untuk tidak lagi termakan bujuk rayu bekerja di luar negeri, tanpa ada jaminan keamanan dan keselamatan.

Pesan Menteri Sosial Terhadap Korban TPPO

Menteri Sosial Risma menegaskan agar para korban TPPO tersebut tidak mau dibohongi lagi dengan janji atau iming-iming pekerjaan dengan gaji besar tanpa keamanan dan kejelasan pemberi pekerja. Selanjutnya, Risma juga memastikan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan fasilitas pelatihan, disamping membantu proses pemulihan untuk para korban TPPO.

Pelatihan itu diharapkan bisa menjadi bekal bagi para korban TPPO agar mampu berdaya dan membangun usaha, sebelum dipulangkan ke kampung halamannya. Di samping itu Risma juga memastikan bahwa para korban TPPO juga akan mendapatkan dana bantuan kewirausahaan. Kalau sudah berhasil mandiri, Bapak dan Ibu bisa kembali ke kampung halaman. Silakan mengikuti pelatihan di sini.

Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan Rachmat Koesnadi menjelaskan, sebanyak 110 korban TPPO itu berasal dari 14 provinsi berbeda. Sebanyak 32 di antaranya berasal dari Jawa Timur, 10 orang dari Jawa Barat, 8 orang dari Jawa Tengah dan 9 orang dari Nusa Tenggara Barat. Yang lainnya dari Sumatera Utara, Aceh, Jambi, Lampung, Riau, Banten, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan.

Menurut Koesnadi, pihaknya juga akan melakukan asesmen ke setiap korban TPPO untuk mengetahui permasalahan yang dialami, dan kebutuhan yang diperlukan.