Zanette Menjerit Histeris Saat Berjumpa Ius Pane di Polres Jakarta Timur

Zanette Menjerit Histeris Saat Berjumpa Ius Pane di Polres Jakarta Timur

Kabar Terkini – Putri Ir Dodi Triono, Zanette Kalila Azaria dipertemukan dengan pelaku pembunuhan ayah, kakak dan adiknya, Ridwan Sitorus alias Ius Pane. Pertemuan itu berlangsung di kantor Polres Jakarta Timur. Zanet didampingi ibunya, Almynda Saphirra. Pertemuan itu membuat Zanet tidak bisa menahan emosinya dan ia menangis histeris.

“Papa saya ada buat salah apa. Kakak dan adik saya salah apa sama kamu. Kamu lihat muka saya. Kamu masih ingat muka saya? Kita salah apa samu kamu,” tutur Zanet seperti dikatakan ibunya, Almynda ketika tampil di acara Hitam Putih, Kamis (18/01/2017) lalu. Almynda menambahkan Ius Pane juga meminta maaf dan bersujud di kaki Zanet.

Zanet juga menggungah perasaan Ius Pane dengan bertanya orangtuanya. “Dimana papa mama kamu? Zanet mau tanya, apakah papa mama kamu mengajarkan kamu menjadi orang baik. Kenapa kamu bisa jadi orang jahat? Mana papa kamu?,” cerita Zanet yang terus menangis histeris.

Zanette Menjerit Histeris Saat Berjumpa Ius Pane di Polres Jakarta Timur

Begitu emosinya, Zanet sempat meminta izin untuk memukul para pelaku tetapi tidak diizinkan ibundanya. “Mama boleh saya pukul? Saya jawab jangan, tidak boleh!,” kata Almynda nasehatin anaknya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menggelar rekonstruksi atau reka adegan pembunuhan disertai penyekapan di Jln Pulomas Utara No 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (19/01/2017) pagi. Kapolres Jakarta Timur Kombes Agung Budjiono mengungkapkan pihaknya batal menghadirkan semua pelaku dalam rekonstruksi. Polisi cuma bisa menghadirkan satu pelaku yaitu Ridwan Sitorus alias Ius Pane. Sebab dua pelaku (Alfins Sinaga dan Erwin S) tidak bisa dibawa lantaran pincang.

Menurutnya kedua pelaku yakni Erwin dan Alfins saat ini masih berada di Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendapatkan perawatan akibat luka tembak di kakinya. Selain tidak dapat menghadirkan kedua pelaku, polisi juga tidak dapat menghadirkan para korban dengan alasan psikologis mereka yang belum normal, sehingga peran korban diganti oleh Polwan.