Pihak Dari Mario Teguh Menuding Ario Kiswinar Hanya Ingin Harta Warisan

Pihak Dari Mario Teguh Menuding Ario Kiswinar Hanya Ingin Harta Warisan

Kabar Artis – Ario Kiswinar Teguh menginginkan diakui sebagai anak biologis oleh motivator Mario Teguh. Hal tersebut diungkapkan oleh Ario dalam program “Hitam Putih” di Trans7 dengan menunjukkan dokumen akta kelahirannya.

Di satu sisi, kuasa hukum Mario, Vidi Galenso Syarif, menilainya ada motif tersembunyi dari Ario ketika bikin pernyataan itu.

“Bila memang menginginkan pengakuan, dia kan pegang akta kelahiran. Pengakuan anak kan ujung-ujungnya penetapan hak waris. Secara pragmatis penetapan ahli waris,” tutur Vidi waktu dihubungi, Kamis (6/10/2016).

Mengenai dalam program “Sapa Indonesia Pagi” yang disiarkan KompasTV pada Jumat (9/9/2016), Mario menyanggah pernyataan Ario itu.

Tetapi, Mario tidak menyanggah pernah menikah dengan Aryani Soenarto ibu Ario, dan bercerai pada 1993.

Ia juga tak menepis kenyataan kalau ia pernah menjaga Kiswinar sebagai anak. Tetapi, ia menyebutkan Kiswinar bukanlah putra kandungnya. Ia berkeyakinan seperti itu lantaran ada pernyataan dari Aryani kalau Kiswinar anak dari lelaki lain.

Akibat bantahan Mario, Ario bersama Aryani melaporkan sang motivator ke Polda Metro Jaya, Rabu (5/10/2016) dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Sebab Mario tak mengakui Ario Kiswinar sebagai anaknya dan menuduh Aryani berselingkuh.

Berkaitan dengan laporan itu, Vidi menambahkan bahwa pihaknya masih tetap menyangsikan isi dari laporan Ario itu.

“Laporannya sah, namun berisi agak unik, yaitu pasalnya 310 dan 311. Logika umum deh, kerugian pertama yang dihadapi apa? Moril kan? Itu immateril kan. Bila dikarenakan masalah itu hingga kehilangan pekerjaan baru materil kan?” ucapnya.

“Saya dikirimi juga foto laporannya sama kuasa hukumnya Kiswinar. Kerugiannya materil, jadi apa yang tersirat di situ? Immaterilnya dia enggak, namun kok kerugian materil. Nanti kan ujung-ujungnya minta ganti rugi kan. Terlihat banget ada motifnya,” sambung dia.

Berkaitan apakah kliennya bakal melapor balik, Vidi belum dapat bicara lebih jauh.

“Belum tahu. Kami saksikan prosesnya, kan mesti bertahap. Kami kumpulkan dulu semua,” kata dia.