Menteri Susi Tingkatkan Pengawasan Pencurian Harta Karun Bawah Laut Tahun 2017

Menteri Susi Tingkatkan Pengawasan Pencurian Harta Karun Bawah Laut Tahun 2017

Kabar Terkini – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mulai meningkatkan pengawasan di 640 perairan Indonesia yang menyimpan harta karun atau Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) sebagai program pengawasan sumber daya kelautan pada tahun 2017. Hal tersebut akan dilakukan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal PSDKP, Sjarief Widjaja mengatakan, terdapat 640 titik kapal tenggelam di seluruh Indonesia. Lokasi yang memiliki harta karun itu tidak cuma diketahui oleh pemerintah Indonesia, tetapi juga negara lainnya.

Kapal-kapal yang tenggelam sebenarnya milik dinasti ming atau negara lain seperti Belanda, Australia, dan lainnya. Mereka juga mempunyai data kapal tenggelam di mana. Jadi ini termasuk warisan budaya bersama atau dunia. Sjarief memaparkan, pemerintah sampai sekarang ini masih memberlakukan peraturan penghentian sementara (moratorium) izin pengangkatan BMKT oleh swasta termasuk asing. Kebijakan tersebut didasari upaya pengangkatan harta karun bawah laut oleh pemerintah, tapi nyatanya sulit untuk pengelolaannya. Meskipun di moratorium, tetapi prakteknya selalu ada upaya pencurian ilegal pada beberapa titik. Ini yang mesti cegah, makanya kita harus data ulang.

Dia menambahkan, PSDKP KKP akan melakukan pemetaan, mengidentifikasi secara eletronik titik yang terdapat harta karun di bawah laut ini. Kita gunakan teknologi canggih untuk menangkap sinyal adanya gerakan yang mencurigakan dari pencuri. Kita akan mencoba deteksi titik harta karun itu supaya tidak dijarah lagi. Karena beberapa daerah yang banyak titik BMKT adalah Kepulauan Natuna, Pulau Anambas, Pantai Timur Sumatera, dan Pantai Utara Jawa.

Pencurian harta karun bawah laut sangat rawan terjadi di Pulau Natuna, Selayar, dan Belitung. Ini yang akan menjadi program pengawasan pada tahun 2017 sebab selama moratorium terdapat beberapa indikasi pelanggaran seperti di Batam, tetapi berhasil diamankan. Dari program pengawasan BMKT pada 2017 akan terfokus di Perairan kepulauan Riau (Batam-Pulau Rempang-Pulau Galang-Pulau Galang baru-Pulau Abang Besar-Pulau Cempah-Perairan Rusk Buaya-Pulau Lobam Perairan Batu Belobang).